Risk Warning: CFDs are complex instruments and come with a high risk of losing money rapidly due to leverage. 73.68% of retail investor accounts lose money when trading CFDs with this provider. You should consider whether you understand how CFDs work and whether you can afford to take the high risk of losing your money

Anti-Money Laundering Policy

Individual Account Opening Document Requirements

Sesuai dengan Undang-Undang Anti Pencucian Uang (APU) dan Anti Pembiayaan Terorisme 2006, kami diwajibkan untuk melakukan verifikasi identitas Anda sebelum dapat membuka akun trading.

Kami diwajibkan untuk mengumpulkan setidaknya 100 poin untuk identitas. Setiap bentuk dokumen identitas utama bernilai 70 poin, sedangkan setiap bentuk dokumen identitas sekunder bernilai 30 poin. Totalnya harus sama dengan atau lebih besar dari 100 poin.

ID berfoto (utama) = 70 poin per dokumen

Bentuk dokumen identitas berfoto yang dapat diterima:

  • Paspor yang masih berlaku
  • KTP yang masih berlaku
  • Dokumen terbitan pemerintah yang berlaku, contohnya dokumen identitas resmi lainnya

ID berfoto harus menampilkan nama lengkap dan tanggal lahir. Jika ID berfoto Anda dilegalisir atau tersertifikasi, tambahkan 30 poin (menjadi 100 poin).

Bukti Domisili (sekunder) = 30 poin per dokumen)

Bentuk dokumen bukti domisili yang dapat diterima:

  • Surat Tagihan (telepon, air, listrik)
  • Rekening Koran / Tagihan Kartu Kredit
  • Dokumen Pajak Terbitan Pemerintah
  • Sertifikat Kewarganegaraan
Semua bukti domisili harus terkini dan diterbitkan tidak lebih dari 90 hari terakhir, menampilkan dokumen lengkap, dan dengan jelas menampilkan nama dan alamat (bukan PO Box) serta penyediaan layanan seperti tagihan yang harus dibayar atau telah dilunasi.

Total = 100 poin

Kami harus dapat memahami bahasa yang tertera dalam ID Berfoto serta Bukti Domisili Anda. Kami dapat meminta agar dokumen yang berbahasa selain Inggris dilengkapi dengan versi terjemahan ke bahasa Inggris.

Corporate Account Opening Document Requirements

In accordance with Anti-money Laundering and Countering the Financing of Terrorism Act 2020, we are required to verify information about your company prior to opening a corporate trading account for you. To ensure that your account is approved please submit the following:

Legal Person documentation:
  1. Certificate of Incorporation/Registration;
  2. Articles of Association/Memorandum;
  3. Certificate Directors and all Shareholders/Members/Partners including the percentage of their ownership;
  4. A proof of company’s registered address not older than 90 days / as well as principal place of business (Utility bill);
  5. A resolution of the board of directors of the legal person for the opening of the account and granting authority to those who will operate it; and
  6. LEI number.

Officers and persons with significant control:

Documents and data for the verification of the identity of:

  1. The persons that are authorised by the legal person to operate the account
  2. Registered shareholders/beneficial owner/s of the legal person
  3. Directors
    • A valid photo ID (National ID or Passport)
    • A proof of residence (Utility Bill, Bank Statement), not older than 90 days

In the case of a legal person whose direct/immediate and principal shareholder is another legal person, registered in the Republic or abroad, the Company verifies the ownership structure and the identity of the natural persons who are the beneficial owners and/or control the other legal person.

Contact Us

We're here 24hrs a day Monday to Sunday.

Prosedur Penarikan Dana

Kebijakan Anti Pencucian Uang dan prosedur di IC Markets yang tertera di bawah distrukturkan dengan panduan yang ketat guna memastikan dana dikirimkan dengan aman ke penerima dan sumber asalnya.

  • Klien IC Markets harus melengkapi permohonan penarikan dana yang memuat informasi akun yang benar.
  • Semua permohonan penarikan dana dikirimkan ke divisi akun IC Markets untuk diproses. Divisi Akun kami akan memastikan saldo akun, melakukan verifikasi bahwa tidak ada penangguhan atau larangan penarikan pada akun, kemudian menyetujui permohonan penarikan dengan persetujuan kepatuhan.
  • Divisi Akun IC Markets meninjau semua permohonan penarikan dana, memastikan dana ditarik ke metode deposit asal yang sama dan kepada pemegang akun yang tercatat. Divisi Akun kami meninjau permohonan penarikan terhadap riwayat deposit klien guna memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan, dan memverifikasi rekening bank yang tercatat.
  • Permohonan penarikan yang disetujui akan diproses oleh Divisi Akun dan dana akan dikirimkan kepada klien.
  • Apabila penarikan ditandai sebagai aktivitas mencurigakan, penarikan akan ditangguhkan dan staf Manajemen IC Markets akan melakukan investigasi lebih lanjut.
  • Manajemen IC Markets akan bekerja sama dengan divisi Kepatuhan kami untuk memastikan apakah perlu tindakan lebih lanjut dan apakah kami perlu menghubungi badan regulasi yang relevan.

Detail Kebijakan Anti Pencucian Uang

Kebijakan Anti Pencucian Uang dan prosedur di IC Markets yang tertera di bawah distrukturkan dengan panduan yang ketat guna memastikan dana dikirimkan dengan aman ke penerima dan sumber asalnya.

  • IC Markets memantau pendanaan dari rekening bank di luar negara tempat tinggal pemegang akun.
  • IC Markets mengambil tindakan berdasarkan kerangka kerja anti pencucian uang yang ditetapkan oleh Financial Action Task Force.
  • IC Markets tidak menerima deposit tunai dan tidak memberikan pembayaran tunai dalam keadaan apa pun.
  • IC Markets does not accept third-party deposits of any kind.
  • IC Markets matches each deposit to the account name on file for that customer.
  • IC Markets berhak untuk menolak untuk memroses transaksi pada tahap apa pun apabila kami meyakini bahwa transaksi tersebut terhubung dengan cara apa pun dengan aktivitas pencucian uang atau kriminal. Sesuai dengan hukum internasional, IC Markets tidak wajib memberi tahu klien apabila aktivitas mencurigakan dilaporkan ke badan regulasi atau otoritas hukum yang berwenang.

Prosedur Pembukaan Akun

Sebelum membuka akun, IC Markets akan mendokumentasikan identitas, sifat bisnis, pendapatan, sumber aset jika ada, dan tujuan investasi setiap calon klien.

Negara yang Terkena Sanksi

Walaupun kami menerima klien dari seluruh dunia, ketentuan pemerintah dan kebijakan perusahaan kami melarang IC Markets membuka akun dari negara-negara yang dilarang dan/atau terkena sanksi OFAC berikut ini:

  • Abkhazia (the Republic of Abkhazia)
  • Afghanistan
  • American Samoa
  • Angola
  • Belarus
  • Cambodia
  • Central African Republic
  • Chatham Island (New Zealand)
  • Congo
  • Congo - Brazzaville
  • Congo - Kinshasa
  • Cook Islands
  • Cuba
  • Cuba (Guantanamo Bay)
  • Diego Garcia
  • Gambia
  • Guam
  • Guinea
  • Guinea-Bissau
  • Iran (Islamic Republic of)
  • Iraq
  • Israel
  • Korea (Democratic Peoples Republic of)
  • Kyrgyzstan
  • Lebanon
  • Libya
  • Mali
  • Martinique
  • Mayotte
  • Myanmar
  • New Caledonia
  • New Zealand
  • Niue
  • Northern Mariana Islands
  • Puerto Rico
  • Reunion
  • Russia
  • Saint Barthélemy
  • Saint Martin
  • Saint Pierre and Miquelon
  • Senegal
  • Sierra Leone
  • Somalia
  • South Sudan
  • Sudan
  • Syrian Arab Republic
  • Tokelau
  • U.S. Virgin Islands
  • United States of America
  • Wake Island
  • Wallis and Futuna
  • Yemen
  • Zanzibar
  • Zimbabwe